Hal itu diungkapkan Ketua Pokja pencalonan KPUD Bangkalan, Senin (10/9/2012) dikutip dari sorotnews.com
“Dari tiga pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri ke KPUD, rata-rata berkas pencalonannya setelah dilakukan verifikasi dan ternyata belum lengkap semua,” ujar Tajul Anwar
Terkait kekurangan berkas pencalonan tersebut, menurut Tajul pihaknya akan menyampaikan pada tim sukses masing-masing cabup untuk melengkapinya,
“Meski belum melangkapi saat ini, masih ada waktu perbaikan berkas selama tujuh hari kerja mulai tanggal 12 hingga 20 September medatang,” kata Tajul
Dia juga menjelaskan bahwa perbaikan berkas akan diteliti ulang pada tanggal 2 hingga 19 Oktober“Apabila dari tiga pasangan calon tidak melengkapi berkas kekurang itu hingga batas akhir, maka secara otomatis dinyatakan gugur,” pungkasnya.
Ketidak lengkapan berkas dan persyaratan 3 pasangan cabup itu juga dijelaskan oleh KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar, ia mengatakan bahwa ada beberapa persyaratan yang masih kurang dan belum dilengkapi meski tidak menjelaskan secara rinci tapi ia menyebut sebagian syarat yang belum lengkap tersebut diataranya bukti pajak, pelaporan harta kekayaan, legalisir ijazah dan ada sebagian sudah lengkap