Fraksi PKNU DPRD Bangkalan Ajukan PAW

Secara resmi Fraksi PKNU DPRD Bangkalan mengajukan surat penghentian dan pergantian antar waktu (PAW) terhadap H. Bungkas panggilan akrab H. Nurhasan yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Dalam surat ersebut yang juga telah di ajukan ke Gubernur Jatim untuk proses lebih lanjut, KH. Nasih Aschal yang mendapat urutan terbesar ke dua perolehan suara pada pemilu 2009 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV yakni Blega,Konang dan Modung diusulkan sebagai pengganti.

Sudah diusulkan untuk PAW anggota kami yang meninggal dunia, tinggal proses lebih lanjut,”ujar Ketua Fraksi PKNU DPRD Jawa Timur Sofiullah Syarip,kemarin

Dia juga menjelaskan bahwa dalam surat tertanggal 23 Agustus 2012 itu, Fraksi PKNU meminta agar pihak terkait khususnya pimpinan dewan segera memroses PAW yang telah diajukan, sehingga kekosongan anggota DPRD Bangkalan yang ditinggalkan H. Nurhasan bisa segera terisi dan kinerja yang berkaitan dengan agenda kedewanan bisa berjalan maksimal

Sementara itu,Wakil Ketua DPRD Bangkalan Musawir menyatakan segera menindaklanjuti surat penghentian dan PAW yang diajukan. ”Sudah kami terima, tinggal proses lebih lanjut saja,”ucapnya.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter