Pilkada Bangkalan yang berlangsung 12 Desember 2012 lalu hanya di ikuti oleh 2 pasangan cabup Ra momon Ibnu Fuad - Mundir (makmur) dan Nizar Zahro - Zulkifli (nikmat) dan dimenangkan pasangan makmur dengan perolehan suara 90 persen lebih.
Meski pilkada telah usai, namun masih menyisakan berbagai permasalahan, pasalnya pasangan KH. Imam Buchori (imam-zain) yang merasa mendapat perlakuan tidak adil dari KPUD Bangkalan termasuk adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada akhirnya mengajukan gugatan ke MK untuk menuntut keadilan
Terkait kebakaran salah satu gedung di Pesantren Ibnu kholil yang sebelum nya menjadi tempat penyimpanan bukti kecurangan pilkada Bangkalan, menurut cabup-cawabup Bangkalan nomor urut 1 Imam-Zain yang tidak bisa ikut bertarung dalam Pilkada pada 12 Desember lalu itu, sengaja dibakar oleh orang suruhan dari lawan politiknya.
Suasana Pesantren Ibnu Cholil |
Ra Imam yang sedang berada di Jakata untuk melakukan persiapan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Bangkalansaat dikonfirmasi melalui telepon menyebut ada dugaan kuat peristiwa yang menimpa perpustakaan miliknya sengaja dilakukan oleh orang yang tidak bertangung jawab
"Jadi mencurigai kebakaran itu ada unsur kesengajaan," ujarnya.
Imam juga menuturkan bahwa di perpustaan yang dibakar tersebut banyak tersimpan banyak berkas berupa formulir c para pendukungnya, termasuk berbagai bukti pelanggaran lain dalam Pilkada Bangkalan beberapa waktu lalu
"Semua surat undangan pemilih pendukung saya yang tidak menggunakan hak pilihnya tersimpan di perpustakaan itu," katanya, menjelaskan.
Hingga saat ini Tim laboratorium Forensi (Labfor) Polda Jatim masih terus mengadakan penyelidikan atas kasus kebakaran perpustakaan Ponpes Ibnu Khilil yang diduga sengaja dilakukan pihak-pihak tertentu yang terjadi hari rabu pukul 04.00 WIB, sebelum subuh
Mnurut Kapolres AKBP Endar Priantoro bahwa tim labfo saat ini masih sedang menyelidiki penyebab kebakaran serta mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dijadikan petunjuk dalam kasus tersebut
Tim laboratorium Forensi (Labfor) Polda Jatim, menyelidikan kasus pembakaran perpustakaan pondok pesantren Ibnu Cholil, milik pasangan cabup KH Imam Bukhori Kholil, Bangkalan, yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu.
Pondok Pesantren Ibnu Cholil diasuh Ra Imam. Dia salah satu Calon Bupati Bangkalan yang namanya dicoret oleh KPU setempat. Sehingga tidak bisa ikut bertarung dalam Pilkada pada 12 Desember lalu.
Kejadian itu terjadi sekira pukul 03.40 WIB atau menjelang adzan subuh. Pembakar itu berjumlah dua orang. Mereka menyelundup masuk ke arena pesantren dan menyamar menjadi santri, lalu melempar bom molotov. Mereka sempat dikejar namun tak berhasil.
Gedung perpustakaan Pondok Pesantren Ibnu Cholil di dekat mushola pondok putri itu sebelumnya digunakan untuk menyimpan berkas-berkas kecurangan Pilkada yang disimpan oleh Imam Buchori.